UPDATESULSEL.COM — Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., M.Adm.Pemb., memimpin langsung aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Aroepala, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.
Dalam penertiban tersebut, Camat didampingi Lurah Karunrung Mahadin Moh. Astari, S.Tr.Sos., M.AP., Kepala Seksi Trantib Kecamatan Rappocini, unsur Tripika Kelurahan Karunrung, Satlinmas, serta Ketua RT dan RW setempat.
Penertiban ini menyasar para pedagang sepatu bekas maupun baru yang memanfaatkan bahu jalan dan area di atas drainase untuk berjualan. Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi drainase, memelihara kebersihan, serta menjaga kelancaran lalu lintas bagi para pengguna jalan.
Aksi penertiban ini merupakan langkah kedua yang dilakukan di lokasi yang sama. Meski penertiban dan imbauan telah disampaikan sebelumnya, sejumlah pedagang kedapatan masih nekat kembali berjualan di atas drainase dan badan jalan.
Namun di sisi lain, beberapa pedagang menunjukkan kesadaran dengan berpindah ke dalam lahan kosong di sekitar lokasi. Hal ini membuktikan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan harmonis tanpa melanggar aturan dan mengganggu fasilitas publik.
"Penataan PKL ini bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi warga, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara kegiatan usaha dan kepentingan publik agar kawasan Jalan Aroepala tetap tertib, bersih, aman, dan nyaman," tegas Yudistira.
Pemerintah Kecamatan Rappocini kembali mengimbau seluruh pedagang agar senantiasa mematuhi regulasi dan tidak memanfaatkan fasilitas umum, khususnya drainase dan trotoar, demi kenyamanan bersama.
