* Ekoteologi Lintas Iman dan Jalan Keadilan Ekologis Makassar
Laporan : Mashud Azikin (Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar)
Iman yang Berhenti di Mimbar
Di sebuah kanal Makassar, sampah mengapung bersama sisa makanan,
plastik kemasan, dan air berwarna keruh. Di tempat lain, warga menyapu halaman
rumah ibadah, merapikan karpet, dan menyiapkan ceramah tentang kebersihan. Dua
pemandangan itu mungkin berlangsung pada hari yang sama. Yang satu
memperlihatkan kecemasan ekologis, yang lain kesalehan manusia.
Pertanyaannya: mengapa kesalehan yang begitu rajin dirawat di dalam
rumah ibadah belum selalu menjelma menjadi tanggung jawab terhadap rumah
bersama?
Bumi tidak mengenal batas-batas yang dibuat manusia. Air limbah tidak
bertanya siapa yang Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu.
Sampah yang menyumbat kanal tidak memeriksa kartu identitas orang yang rumahnya
kebanjiran. Udara yang tercemar tidak membedakan doa berdasarkan agama
penghirupnya.
Krisis ekologis, dengan demikian, bukan semata perkara teknologi
pengolahan limbah, kekurangan armada pengangkut sampah, atau keterbatasan
kapasitas tempat pembuangan akhir. Ia juga merupakan krisis cara pandang.
Krisis tentang bagaimana manusia menempatkan dirinya di tengah kehidupan.
Selama alam diperlakukan sebagai gudang bahan baku yang tak pernah
habis, manusia akan terus memproduksi kerusakan dengan keyakinan bahwa
teknologi kelak menyelesaikannya. Selama sungai dianggap saluran pembuangan dan
tanah diperlakukan sebagai tempat menyingkirkan sisa konsumsi, pembangunan akan
kehilangan dimensi moralnya.
Di sinilah agama dipanggil kembali. Bukan untuk sekadar menambah daftar
ceramah tentang kebersihan, melainkan untuk menguji ulang hubungan manusia
dengan ciptaan.
Ekologi membutuhkan ilmu pengetahuan. Namun, ia juga membutuhkan
pertobatan cara berpikir.
Ketika Khalifah Kehilangan Makna
Dalam tradisi Islam, konsep khalifah fil ardh sering dipahami sebagai
kedudukan manusia di bumi. Tetapi amanah tidak identik dengan penguasaan tanpa
batas. Menjadi khalifah menuntut tanggung jawab, pemeliharaan, dan pencegahan
kerusakan (fasad).
Manusia bukan pemilik mutlak bumi. Ia hidup di dalam tatanan yang
mendahuluinya dan akan diwariskan kepada generasi sesudahnya.
Masalah muncul ketika konsep kekhalifahan dipersempit menjadi
legitimasi untuk menguasai alam. Hutan hanya dilihat sebagai kayu, sungai
sebagai sumber air industri, laut sebagai ruang eksploitasi, dan tanah sebagai
aset ekonomi. Dalam cara pandang seperti itu, manusia mengangkat dirinya
sebagai pusat semesta, sementara makhluk lain diturunkan menjadi benda yang
dapat dipergunakan.
Padahal, dalam banyak tradisi keagamaan, kehidupan tidak berdiri
sendiri-sendiri.
Tradisi Kristen dan Katolik mengenal tanggung jawab manusia sebagai
penjaga ciptaan (stewardship). Ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan Paus
Fransiskus pada 2015 menghubungkan krisis lingkungan dengan krisis sosial dan
tanggung jawab moral manusia terhadap bumi.
Dalam Hindu, gagasan Tri Hita Karana menekankan keharmonisan hubungan
manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Tradisi Buddha mengembangkan
prinsip welas asih terhadap makhluk hidup. Konghucu menempatkan keharmonisan
dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari tata kehidupan.
Masing-masing tradisi memiliki landasan, bahasa, dan kerangka teologis
yang berbeda. Perbedaan itu tidak perlu dihapus untuk membangun kerja sama
ekologis. Justru di situlah dialog lintas iman memperoleh maknanya: mencari
titik temu dalam tanggung jawab, tanpa mengaburkan kekhasan keyakinan.
Ekoteologi tidak berhenti pada pertanyaan tentang apa yang boleh atau
dilarang oleh agama. Ia mengajukan pertanyaan yang lebih mengganggu: apakah
cara hidup kita hari ini selaras dengan nilai-nilai yang kita ucapkan dalam
ibadah?
Sebab, seseorang dapat berbicara tentang amanah sambil membuang sampah
ke kanal. Dapat mengajarkan kasih sayang sambil membiarkan limbah meracuni
lingkungan. Dapat mengutip kesucian ciptaan, tetapi tidak pernah mempertanyakan
pola konsumsi yang menghasilkan kerusakan.
Kontradiksi itu bukan alasan untuk mencurigai agama. Ia adalah
panggilan agar agama berani melakukan koreksi terhadap perilaku penganutnya.
Dari Ekoteologi ke Ekoreligi
Ekoteologi bekerja pada wilayah refleksi. Ia membaca kembali ajaran
keagamaan dalam konteks krisis ekologis. Ekoreligi bergerak lebih jauh:
menerjemahkan kesadaran tersebut menjadi praktik kehidupan.
Perbedaan ini penting. Sebab, krisis lingkungan tidak akan selesai
dengan bertambahnya istilah baru dalam khotbah, seminar, dan pernyataan
bersama.
Sebuah rumah ibadah yang ramah lingkungan tidak cukup hanya memasang
slogan tentang kelestarian. Ia perlu memikirkan penggunaan air, energi,
material, dan pengelolaan sampah. Sebuah komunitas keagamaan tidak cukup hanya
mengadakan kegiatan bersih-bersih setahun sekali. Ia perlu membangun kebiasaan
memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, dan memastikan
sampah yang terkumpul tidak kembali dibuang sembarangan.
Di titik ini, ekoreligi menuntut kerja yang sering kali tidak
spektakuler.
Mengolah sisa makanan. Mengumpulkan sampah anorganik. Membuat kompos.
Mengembangkan bank sampah. Menghemat air. Merawat pohon. Memeriksa saluran
drainase. Mengubah kebiasaan belanja.
Pekerjaan-pekerjaan tersebut jarang menghasilkan panggung besar. Tidak
selalu ada spanduk, dokumentasi, atau sambutan pejabat. Namun, justru di dalam
pengulangan pekerjaan sederhana itulah kebudayaan ekologis dibangun.
Gerakan lingkungan yang hanya bergantung pada momentum akan mudah
kehilangan tenaga setelah kamera pergi. Kemandirian ekologis mengharuskan
masyarakat mampu mengelola sebagian persoalan lingkungannya secara berkelanjutan,
dengan dukungan kebijakan, infrastruktur, dan pengetahuan yang memadai.
Karena itu, bank sampah berbasis komunitas tidak boleh dipandang hanya
sebagai tempat menukarkan botol plastik. Ia dapat menjadi ruang pendidikan
ekonomi sirkular, penguatan kelembagaan warga, dan pembentukan tanggung jawab
kolektif.
Pengolahan sampah organik pun tidak boleh dijadikan janji yang
berlebihan. Kompos, maggot, dan eco-enzyme memiliki fungsi serta keterbatasan
masing-masing. Efektivitasnya bergantung pada bahan baku, proses, pengawasan,
dan tujuan penggunaannya. Tidak semua persoalan pencemaran dapat diselesaikan
oleh satu produk.
Ekologi yang dewasa tidak menjual keajaiban. Ia membangun kebiasaan,
menguji bukti, dan mengakui batas kemampuan manusia.
Agama dan Politik Sampah
Makassar tidak kekurangan slogan tentang kebersihan. Yang terus diuji
adalah kemampuan slogan tersebut menjelma menjadi sistem.
Agenda Makassar Bebas Sampah 2029 menuntut lebih daripada kerja bakti
dan kampanye kesadaran. Ia memerlukan pembenahan tata kelola dari hulu hingga
hilir: pemilahan di tingkat rumah tangga, pengurangan sampah, pengangkutan yang
tertata, pengolahan yang layak, dan pengawasan terhadap pembuangan akhir.
Di sinilah forum lintas iman memiliki peran yang tidak dapat direduksi
menjadi simbol kerukunan.
Kerukunan sering dirayakan melalui pertemuan, pernyataan damai, dan
seremoni bersama. Semua itu penting. Tetapi kerukunan memperoleh bobot sosial
yang lebih nyata ketika umat beragama bekerja bersama menghadapi persoalan yang
mengancam kehidupan sehari-hari.
Sungai yang tercemar dapat menjadi ruang perjumpaan. Pengelolaan sampah
dapat menjadi agenda bersama. Pendidikan lingkungan di sekolah dan rumah ibadah
dapat menjadi jembatan antarwarga.
Forum lintas iman tidak harus mengambil alih pekerjaan pemerintah. Ia
juga tidak boleh dijadikan pengganti kewajiban negara dalam menyediakan layanan
persampahan. Peran pemerintah tetap mencakup regulasi, pembiayaan,
infrastruktur, pengawasan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Masyarakat memiliki tanggung jawab, tetapi tanggung jawab itu harus
ditopang oleh sistem yang memungkinkan warga menjalankannya.
Tidak adil meminta rumah tangga memilah sampah apabila seluruh hasil
pemilahan kemudian dicampur kembali. Tidak masuk akal mengajak warga mengurangi
sampah jika kebijakan produksi, distribusi, dan konsumsi tidak memberi ruang
bagi pilihan yang lebih berkelanjutan.
Keadilan ekologis menuntut agar beban pengelolaan tidak dipindahkan
begitu saja kepada masyarakat, terutama kelompok miskin dan pekerja informal.
Para pemulung, misalnya, tidak boleh hanya dilihat sebagai bagian dari
masalah sampah. Mereka juga berperan dalam pemulihan material yang masih
bernilai. Setiap pembenahan sistem persampahan perlu memperhitungkan mata
pencaharian, perlindungan sosial, dan peluang ekonomi mereka.
Agama dapat memperkuat suara moral bagi kelompok yang rentan. Tetapi
suara moral itu harus disertai keberanian mengkritik kebijakan yang
menghasilkan ketimpangan.
WCD 2026: Jangan Berhenti pada Seremonial
World Cleanup Day 2026 dapat menjadi momentum penting untuk
mempertemukan komunitas, organisasi keagamaan, pemerintah, dan warga dalam satu
kerja ekologis.
Di Makassar, kegiatan lintas komunitas yang melibatkan edukasi
pemilahan sampah, pelatihan eco-enzyme, dan aksi penuangan di kanal menunjukkan
bahwa isu lingkungan dapat menjadi ruang perjumpaan sosial. Perbedaan latar
belakang tidak menghalangi kerja bersama ketika tujuan yang dibangun adalah
menjaga ruang hidup.
Namun, ada pertanyaan yang tidak boleh dihindari setelah kegiatan
selesai.
Apa yang berubah pada hari berikutnya?
Apakah rumah tangga mulai memilah sampah secara konsisten? Apakah
komunitas keagamaan memiliki sistem pengumpulan dan pengolahan yang berjalan?
Apakah pemerintah menyediakan mekanisme pengangkutan terpilah? Apakah sampah
organik yang diproses memiliki jalur pemanfaatan yang aman dan terukur?
Jika tidak ada perubahan kelembagaan dan kebiasaan, aksi bersih-bersih
akan mudah menjadi ritual tahunan. Kanal dibersihkan hari ini, lalu kembali
menerima sampah beberapa hari kemudian.
Seremoni tidak selalu buruk. Ia dapat membangun kesadaran dan
mempertemukan orang-orang yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri. Tetapi
seremoni menjadi problematis ketika dipakai untuk menutupi kegagalan sistem.
Makassar membutuhkan gerakan yang lebih panjang daripada satu hari.
Gerakan yang memiliki indikator, pembagian tanggung jawab, pendampingan, serta
evaluasi.
Mimbar agama dapat berperan sebagai ruang pendidikan ekologis. Khotbah
Jumat, kebaktian, dharma, puja, dan pengajaran keagamaan lainnya dapat
menghubungkan nilai spiritual dengan tindakan konkret. Namun, pesan itu harus
melampaui imbauan moral individual.
Warga perlu mengetahui bagaimana memilah sampah. Pemerintah perlu
memastikan infrastrukturnya. Komunitas perlu membangun mekanisme pengelolaan.
Dunia usaha perlu bertanggung jawab terhadap material yang diproduksinya.
Kemandirian ekologis tidak lahir dari satu pihak yang bekerja
sendirian.
Melampaui Toleransi Pasif
Di tengah krisis lingkungan, agama memiliki peluang untuk memperluas
makna persaudaraan. Persaudaraan tidak hanya berarti saling menghormati
perbedaan keyakinan, tetapi juga saling menjaga kondisi kehidupan yang
memungkinkan semua orang hidup bermartabat.
Sebuah kanal yang sehat adalah kepentingan bersama. Udara yang bersih
adalah hak bersama. Ruang publik yang aman dari timbunan sampah adalah
kebutuhan bersama.
Di sini, ekoteologi lintas iman menemukan relevansinya. Ia tidak
mengajak semua agama menjadi sama. Ia mengajak setiap tradisi menghidupkan
tanggung jawab ekologis dari sumber keyakinannya sendiri.
Bagi Islam, amanah kekhalifahan dapat diterjemahkan menjadi tindakan
mencegah kerusakan. Bagi tradisi Kristen dan Katolik, tanggung jawab merawat
ciptaan dapat diwujudkan dalam praktik komunitas. Bagi Hindu, Buddha, dan
Konghucu, nilai keharmonisan dan welas asih dapat menjadi landasan pengelolaan
kehidupan yang lebih bertanggung jawab.
Bahasa teologisnya berbeda. Kerja sosialnya dapat bertemu.
Tetapi kerja sama itu memerlukan kerendahan hati. Tidak ada satu
komunitas yang dapat mengklaim memiliki seluruh jawaban atas persoalan
ekologis. Tidak ada satu teknologi yang dapat menggantikan keseluruhan sistem
pengelolaan sampah. Tidak ada satu institusi yang mampu menyelesaikan krisis
tanpa keterlibatan pihak lain.
Kita perlu mengubah cara memandang perbedaan: bukan sebagai penghalang
untuk bekerja bersama, melainkan sebagai sumber pengetahuan dan kekuatan sosial
yang beragam.
Fajar Keadilan Ekologis
Pada akhirnya, persoalan lingkungan adalah persoalan tentang kehidupan
yang ingin kita wariskan.
Apakah anak-anak Makassar kelak mengenal kanal sebagai ruang air yang
mengalir atau sebagai tempat menumpuknya sisa konsumsi? Apakah mereka akan
mewarisi kota yang memiliki sistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab
atau kota yang terus mengandalkan perluasan tempat pembuangan akhir?
Pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya dengan doa, tetapi juga tidak
seharusnya dijawab tanpa doa, nilai, dan refleksi moral.
Agama dapat memberi arah. Ilmu pengetahuan menyediakan metode.
Pemerintah membangun sistem. Masyarakat menjalankan kebiasaan. Dunia usaha
menanggung tanggung jawab produksinya. Semua unsur itu perlu ditempatkan dalam
hubungan yang saling menguatkan.
Satu bumi menuntut satu kesadaran: bahwa kehidupan tidak pernah
benar-benar terpisah.
Keadilan ekologis bukan sekadar memastikan lingkungan tampak bersih. Ia
memastikan bahwa air, tanah, udara, dan ruang hidup tidak dikelola dengan cara
yang mengorbankan mereka yang paling lemah. Kemandirian ekologis bukan berarti
masyarakat dibiarkan menyelesaikan persoalannya sendiri, melainkan diberi
pengetahuan, akses, kelembagaan, dan dukungan untuk menjadi bagian aktif dari
penyelesaian.
Makassar tidak membutuhkan kesalehan yang hanya pandai mengucapkan
cinta kepada alam. Ia membutuhkan kesalehan yang bersedia mengubah kebiasaan,
mengawasi kekuasaan, dan bekerja dalam ketekunan.
Sebab, bumi bukan sekadar tempat manusia menunaikan ibadah.
Bumi adalah amanah tempat seluruh kehidupan berlangsung. Merawatnya
bukan hanya tindakan ekologis. Ia adalah tanggung jawab moral, sosial, dan
spiritual yang tidak mengenal batas iman.
