UPDATESULSEL.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dalam upayanya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, DLH Kota Makassar secara tegas menolak segala bentuk gratifikasi.
Pihak DLH Kota Makassar menyatakan tidak akan menerima
pemberian dalam bentuk apa pun, baik berupa hadiah maupun imbalan lain yang
berkaitan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang
profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi. Kami menolak
segala bentuk pemberian, hadiah, maupun imbalan yang berkaitan dengan
pelayanan," tegas pihak DLH Kota Makassar dalam keterangannya, Sabtu
(11/7/2026).
Selain memperketat komitmen internal, DLH Kota Makassar
juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam
membangun budaya pelayanan yang jujur dan bersih. Warga yang menemukan adanya
dugaan praktik gratifikasi di lingkungan DLH diimbau untuk tidak ragu
melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Melalui langkah ini, DLH Kota Makassar berharap dapat
terus menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan kualitas pelayanan masyarakat
yang handal, transparan, dan bebas dari korupsi.


