Dalam aksi bersama tersebut, warga setempat berhasil
mengumpulkan dan memilah sebanyak 16,8
kilogram sampah sesuai dengan jenisnya.
Berbeda dari titik aksi sebelumnya, agenda di Kecamatan Manggala menekankan
pada pemanfaatan dan pengelolaan sampah organik. Warga diajak mempraktikkan
langsung cara mengolah sampah dapur dan daur hidup organik agar memiliki nilai
guna dan tidak berakhir begitu saja di TPA.
Kehadiran Sentra
Tukar Sampah menjadi sarana edukatif sekaligus insentif bagi warga untuk
lebih aktif memilah sampah dari rumah. Melalui sentra ini, sampah terpilah yang
disetorkan warga dapat ditukarkan dengan nilai ekonomi atau barang bernilai
guna.
Pihak DLH Kota Makassar berharap momentum ini tidak berhenti pada saat aksi
berlangsung, melainkan tumbuh menjadi kebiasaan sehari-hari di tengah
lingkungan masyarakat.
Langkah ini memperkuat fondasi gerakan menuju target Makassar Bebas Sampah 2029, dengan
keyakinan bahwa kota yang bersih dan berkelanjutan selalu berawal dari
masyarakat yang peduli dan bertanggung jawab atas sampahnya sendiri.


