UPDATESULSEL.COM — Kecamatan Ujung Tanah
menunjukkan keseriusannya dalam menyambut kebijakan baru Pemerintah Kota
Makassar dengan menggelar sosialisasi intensif pemilahan sampah rumah tangga di
Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar ini menjadi langkah strategis untuk
memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat akar rumput.
Mewakili
Camat Ujung Tanah, Sekretaris Camat Dr. Andi Akhdal Darwin, S.STP., M.Si.,
membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan langsung kepada para anggota
Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan. Dalam pelatihan tersebut, para personel
Satgas dibekali pemahaman mendalam agar mampu menjadi ujung tombak edukasi
mengenai pemilahan sampah organik, anorganik, hingga sampah residu.
Pembekalan
ini digelar dalam rangka merealisasikan kebijakan monumental Pemkot Makassar
yang akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026. Berdasarkan kebijakan tersebut,
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang nantinya hanya akan menerima sampah
residu. Konsekuensinya, sampah organik dan anorganik wajib dikelola secara
mandiri oleh masyarakat sejak dari sumbernya (rumah tangga).
“Situasi
ini menuntut perubahan pola pikir yang radikal dari seluruh elemen masyarakat.
Pemilahan sampah bukan lagi sebatas pilihan, melainkan sebuah keharusan,” tegas
Andi Akhdal di hadapan para peserta.
Dalam
arahannya, Andi Akhdal menekankan betapa krusialnya peran Satgas Kebersihan
yang berhadapan langsung dengan warga sehari-hari.


