UPDATESULSEL.COM — Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Anshar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di wilayah kepulauannya. Kondisi geografis yang terbuka dinilai membuat akses keluar-masuk barang haram tersebut sangat sulit dikendalikan.
“Selama ini orang mungkin menganggap pulau aman-aman saja. Padahal banyak persoalan sosial yang terjadi, terutama masalah miras. Akses masuk ke pulau itu sangat mudah,” ujar Andi Ansh
Andi Anshar menjelaskan bahwa tahun lalu pihak kecamatan bersama unsur terkait sempat menggelar razia terhadap sejumlah warga yang diduga menjual miras. Berbagai barang bukti berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan pada hari yang sama.
Namun, ia menyayangkan keterbatasan unsur penegakan hukum saat razia berlangsung. Menurutnya, pengawasan dan penindakan miras memerlukan peran penegak aturan daerah.
“Kalau berbicara miras, tentu ada Perda yang mengatur. Seharusnya ada penegakan dari Satpol PP dan didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), tetapi saat itu tidak dilengkapi,” jelasnya.
Apalagi, kata dia, Kepulauan Sangkarrang merupakan wilayah perairan terbuka yang tidak hanya diakses dari Makassar, tetapi juga dari kabupaten tetangga seperti Pangkep.
Meski memiliki unsur Tripika seperti Kapolsubsektor dan Danramil, ia menilai jumlah personel yang ada saat ini masih sangat minim.
“Kami sangat butuh Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP. Dengan wilayah delapan pulau dan tiga kelurahan, mustahil pengawasan bisa maksimal tanpa tambahan personel,” ungkapnya.
Saat ini pihak kecamatan hanya mengandalkan sekitar 25 personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang tersebar di tiga kelurahan. Di sisi lain, wilayah administrasi kecamatan mencakup pulau-pulau terluar seperti Langkai, Lanjukang, Lumulumu, dan Bonetambung. Setiap kelurahan pun hanya dikawal oleh satu Bhabinkamtibmas dan satu Babinsa.
Selain faktor pengawasan, Andi Anshar menyoroti faktor sosial-ekonomi yang memicu tingginya konsumsi miras. Banyak anak buah kapal (ABK), khususnya pencari teripang, yang baru kembali melaut setelah berbulan-bulan. Begitu menerima upah, sebagian dari mereka mencari hiburan dengan mengonsumsi miras.
Sebagai kecamatan dengan status tipe C, Kepulauan Sangkarrang memang belum mendapatkan alokasi BKO Satpol PP. Hal ini menjadi salah satu kendala utama dalam mengoptimalkan penindakan di lapangan.
Menjelang bulan suci Ramadan, Andi Anshar menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar warga dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
“Kita sebagai pemerintah harus memastikan wilayah aman dan terkendali. Kalau tidak ada upaya serius, kondisi ini bisa semakin tidak kondusif,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mempertimbangkan alokasi personel Satpol PP ke wilayah kepulauan demi menciptakan ketertiban umum.
“Kami sudah menyampaikan harapan ini agar bisa dicarikan solusinya. Tujuannya satu, supaya masyarakat kepulauan merasa aman dan nyaman,” pungkasnya
