-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Menertibkan Kota, Menjaga Lingkungan, Memanusiakan Pedagang

, 9.2.26 WIB

 


Catatan atas Penertiban Fasum, Fasos, Bahu Jalan, dan Drainase di Makassar


Oleh: Mashud Azikin

 (Pemerhati lingkungan dan penggerak komunitas pengelolaan sampah serta eco-enzyme di Kota Makassar)


Beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota Makassar gencar melakukan penertiban terhadap penggunaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Lapak dibongkar, ruang publik dikembalikan ke fungsi awal, dan kota mulai ditata ulang. Kebijakan ini memang menuai pro dan kontra. Namun menurut saya, ada satu hal penting yang tidak boleh diabaikan: penertiban ini berada dalam arus besar agenda penyelamatan lingkungan dan kebersihan kota yang selama ini justru sering tertunda.


Penertiban hari ini tidak lagi bisa dibaca semata sebagai urusan ketertiban sosial atau tata ruang. Ia telah menjadi bagian dari strategi ekologis kota. Makassar sedang menghadapi tekanan lingkungan yang nyata: volume sampah meningkat, saluran drainase tersumbat, genangan dan banjir makin sering terjadi, sementara kualitas ruang publik terus menurun. Dalam konteks ini, keberanian menata PKL—terutama yang memanfaatkan fasum, bahu jalan, bahkan membangun di atas drainase—menjadi langkah yang tidak bisa terus ditunda.


Lapak yang berdiri di atas drainase adalah contoh paling konkret bagaimana persoalan ekonomi informal bisa berkelindan dengan krisis lingkungan. Bangunan semi permanen menutup akses saluran air, menyulitkan pembersihan, menjebak sampah, mempercepat sedimentasi, dan pada akhirnya memicu genangan ketika hujan turun. Ini bukan lagi soal estetika kota, melainkan soal keselamatan ekologis dan kesehatan warga.

Hal serupa terjadi pada penggunaan bahu jalan. Selain mengganggu lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, aktivitas ini sering meninggalkan jejak limbah—plastik, sisa makanan, dan kemasan sekali pakai—yang berakhir di selokan. Dari titik-titik kecil inilah persoalan lingkungan kota membesar dan menjadi sistemik.


Karena itu, saya melihat penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari upaya serius menuju agenda Makassar Bebas Sampah 2029, sekaligus sejalan dengan visi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin: kota yang aman, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Aman karena ruang publik tertata. Tangguh karena drainase berfungsi. Inklusif karena semua warga tetap mendapat ruang hidup. Berkelanjutan karena kebijakan lingkungan menjadi fondasi pembangunan.


Namun penting ditegaskan, kota yang bersih bukan sekadar soal citra. Kota yang kotor adalah indikator kegagalan pengelolaan lingkungan. Dan lingkungan yang rusak hampir selalu berdampak paling keras pada kelompok rentan—termasuk masyarakat kecil dan PKL itu sendiri.


Di sinilah saya ingin menarik garis tegas: penertiban yang tidak disertai solusi justru akan melahirkan masalah baru. Pembongkaran tanpa skema relokasi dan pemberdayaan hanya memindahkan persoalan dari satu titik ke titik lain, memicu konflik sosial, dan melemahkan ekonomi rakyat.


Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan bukan sekadar penertiban, melainkan penataan berbasis lingkungan dan kemanusiaan. PKL seharusnya dilibatkan sebagai bagian dari solusi ekologis kota. Kawasan relokasi perlu dirancang dengan sistem pengelolaan sampah yang jelas, kewajiban pemilahan, pembatasan plastik sekali pakai, hingga integrasi dengan bank sampah. Pedagang tidak lagi diposisikan sebagai sumber masalah, tetapi sebagai mitra dalam gerakan kebersihan kota.


Inilah makna inklusivitas yang sesungguhnya: memberi ruang hidup tanpa merusak ruang publik.


Makassar yang aman bukan hanya bebas macet, tetapi juga bebas banjir dan penyakit akibat lingkungan kotor. Makassar yang tangguh bukan hanya kuat infrastrukturnya, tetapi juga sadar ekologis warganya. Makassar yang berkelanjutan menjadikan kebijakan lingkungan sebagai pijakan utama, bukan sekadar slogan.


Pada akhirnya, keberhasilan penertiban tidak diukur dari seberapa banyak lapak yang dibongkar, melainkan dari seberapa besar dampaknya bagi lingkungan kota: saluran air yang kembali berfungsi, sampah yang berkurang, jalan yang tertib, dan ruang publik yang hidup.


Bagi saya, sikapnya jelas:
menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan kota,
dan menjaga masa depan kota berarti memastikan setiap kebijakan—sekeras apa pun—tetap berpijak pada kemanusiaan.


Makassar tidak sedang sekadar merapikan kotanya.
Makassar sedang membangun kesadaran ekologis warganya.


Dan di sanalah masa depan kota ini ditentukan:
pada titik temu antara ketertiban, kebersihan, dan keberpihakan pada manusia.

Komentar

Tampilkan

  • Menertibkan Kota, Menjaga Lingkungan, Memanusiakan Pedagang
  • 0

Terkini